Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk
mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang
yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming
Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi : spam surat
elektronik, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari
informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklan baris
daring, spam jejaring sosial.
Beberapa contoh lain dari spam, yaitu pos-el berisi iklan,
surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita dalam suatu forum
kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan
kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search
engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, berita yang tak
berguna dan masuk dalam blog, buku tamu situs web, spam transmisi faks, iklan
televisi danspam jaringan berbagi.
Spam dikirimkan
oleh pengiklan dengan biaya operasional yang sangat rendah, karena spam tidak
memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang
diinginkan. Karena hambatan masuk yang rendah, maka banyak spammers yang muncul
dan jumlah pesan yang tidak diminta menjadi sangat tinggi. Akibatnya, banyak
pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara
Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa
tidak nyaman. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam
termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang
bisa ditindak melalui undang-undang Internet.
No comments:
Post a Comment